Indonesia Menyongsong 2023, Hanya akan Maju dengan Solusi Islam

Ilustrasi Foto: Tahun Baru ( pinterest)

Peristiwa sepanjang tahun 2022 tentu saja masih banyak tugas menanti bagi negeri kita untuk diselesaikan karena masih menyisakan problematik yang pelik, terkhusus bagi generasi muda. 

Salah satu maslah gunung es yang masih terus dihadapi di tahun 2023 adalah narkoba. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan tegas dalam menegakkan hukum untuk para bandar hingga pengedar narkoba di Indonesia. Dia meminta masyarakat agar tidak terjerat dalam lingkaran narkoba. Ia menjelaskan jumlah kejahatan tindak pidana narkoba sepanjang 2022 sebanyak 39.709 perkara. Angka ini mengalami penurunan 611 perkara atau 1,5 persen apbila dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 40.320 perkara. Ia menambahkan total barang bukti yang diamankan sepanjang 2022 adalah senilai Rp 11 triliun dan menyelamatkan 104 juta jiwa. Tidak hanya itu, ia juga melakukan pelacakan aset milik para pelaku narkoba sepanjang 2022. Hasilnya, ada aliran uang terkait narkoba bernilai fantastis. 

Tidak berhenti sampai disitu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa angka kejahatan atau tindak pidana selama kurun waktu 2022 mengalami kenaikan sekitar 7,3 persen dibanding pada tahun 2021 lalu. Pada tahun 2021 lalu ada 257.743 tindakan kejahatan sedangkan tahun 2022 sebanyak 276.507. 

Selanjutnya kasus yang sama peliknya adalah korupsi. Kejaksaan Agung (Kejakgung) mengklaim penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang 2022, memecahkan rekor angka kerugian negara dan kerugian perekonomian negara mencapai Rp 142 triliun. Penanganan perkara korupsi oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) sepanjang tahun lalu mencapai Rp 33,09 triliun dan Rp 109,55 triliun. Sementara angka penyelamatan keuangan negara dari penyitaan beserta turunannya sepanjang 2022 mencapai lebih dari Rp 21,14 triliun. Kasus lainnya adalah korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia 2011-2021. Dalam kasus yang merugikan negara Rp 8,94 miliar tersebut, Kejakgung menyeret tiga dari enam tersangka ke kursi terdakwa. (republika, 01 Jan 2023)

Berbagai kasus yang terjadi tentu tidak bisa dilepaskan dari Sistem yang berlaku saat ini, bahwasanya sekularisme yang mengakar pada kapitalisme adalah biang kerok mengapa kejahatan demi kejahatan yang menggurita akan terus muncul dan tidak mampu dituntaskan. Karena kejahatan tersebut justru lahir dan dilanggengkan oleh Sistem, sehingga para pelakunya mendapatkan keuntungan yang sangat besar, baik berupa materi, kekuasaan dan lainnya.

Belum lagi berbagai paham kebebasan berekspresi bertambah tak masuk akal, mengatasnamakan hak asasi manusia, dimana manusia bisa seenaknya mengekspresikan diri, baik segi penampilannya, gaya hidupnya, pemikirannya dan lain-lainnya

Hanya Islam sebagai ideologi yang merupakan pilihan satu-satunya yang akan mampu mengayomi negara agar berjalan sesuai dengan fitrah manusia, Islam pun memiliki bangunan sistem kehidupan. 

Sebab, hanya ideologi Islam yang bersumber dari wahyu, yang memiliki solusi tuntas dari setiap problem kehidupan secara komprehensif. Maka untuk memperjuangkan agar Islam bisa diterapkan dengan sempurna dibutuhkan kesadaran ideologis dan melebur dalam partai politik Islam ideologis,  yang bertujuan untuk melanjutkan kembali kehidupan Islam di dalam dan luar negeri dalam institusi politik Islam. Wallahualam.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel