Hiburan Malam di Kota Bandung di Bulan Suci Ramadhan, Apa Tindakan Pemkot?

Ilustrasi tempat hiburan yang berada di kota Bandung akan ditutup sementara selama bulan ramadhan. /iStock

Warga Karangsari, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung mengeluhkan adanya tempat hiburan malam yang beroperasional hingga dini hari. Apalagi operasional tempat hiburan tersebut melanggar aturan yang ditetapkan oleh pemerintah kota (Pemkot) Bandung.

Pemkot Bandung mengeluarkan Surat Edaran (SE) perihal Penutupan Usaha Pariwisata Hari Besar Keagamaan mengacu pada Pasal 73 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 07 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

SE itu berbunyi, bahwa khusus untuk bar, kelab malam, diskotek, karaoke, pub, panti pijat, rumah biliar, spa, dan sanggar seni budaya tradisional yang bersifat usaha dan hiburan dilarang mengoperasikan kegiatan usahanya pada Bulan Suci Ramadan dan hari-hari besar keagamaan. (AyoBandung.com, 23/3/2023)

Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung bakal menindak tegas tempat hiburan malam yang masih buka selama Ramadan 2023. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan lima tempat hiburan malam dilaporkan membandel dan tetap beroperasi.

"Kemarin kita lakukan operasi cipta kondisi. Obat seperti golongan g sudah ditindak lanjuti oleh kepolisian. Kemudian ada laporan di medsos ada lima tempat hiburan masih buka," papar Rasdian, Senin (Detikcom, 27/3/2023).

Memuliakan Ramadan

Kejadian seperti ini kerap terjadi setiap tahun tatkala seharusnya penghormatan menyambut bulan suci  Ramadan disadari oleh semua pihak. Namun seolah tidak perduli, menganggap bulan ini biasa saja, sehingga aktivitas negara dan masyarakat berjalan biasa, seolah tidak terjadi apa-apa. Padahal, Ramadan adalah bulan nan istimewa. Sebagai sayyidu syurur (pemimpin bulan-bulan), syahru shiyam (bulan puasa), syahrul-Qur’an (bulan Al-Qur’an), dan aneka sebutan istimewa lainnya. Ramadan seharusnya disambut dengan antusias. Juga seharusnya Ramadan dipersiapkan dengan sepenuh jiwa dan raga.

Siapakah yang harus menyambut bulan mulia ini dengan penuh sukacita? Dalam kehidupan sekuler seperti saat ini, sambutan terhadap Ramadan hanya dilakukan oleh individu dan masyarakat. Misalnya dengan menyucikan diri, bermaafan, membersihkan masjid, dan lain-lain. Sementara, persiapan negara sangat minim, hanya seputar penyelenggaraan ibadah ritual. Padahal, penguasa berposisi sebagai raain (pengurus) dan mas’ul (penanggung jawab) terhadap penyelenggaraan seluruh aktivitas pada bulan Ramadan, termasuk pengawasan terhadap orang-orang yang menodai kesucian bulan Ramadan. 

Sistem Islam

Pada masa kepemimpinan Umar bin Khatab, di malam pertama bulan ramadhan, beliau segera melaksanakan salat magrib di masjid. Setelahnya berkhutbah di hadapan masyarakat. Beliau juga mengirimkan surat kepada para wali agar mereka melaksanakan salat tarawih secara berjamaah di masjid.

Selanjutnya Umar bin Khattab ra menyalakan pelita di masjid sepanjang malam pada bulan ramadhan. Tidak hanya itu, khalifah dan kaum muslim menyediakan makanan untuk berbuka puasa bagi orang yang berbuka. Kemudian mereka memperbanyak amalan sedekah di bulan ramadhan. Umar bin Khattab bahkan membangun sebuah rumah untuk tamu, orang yang kehabisan bekal makanan dalam perjalanan, serta orang-orang yang memerlukan.

Tidak hanya perkara ibadah mahdhah saja, ramadhan di zaman nabi Muhammad SAW dan para khalifah juga diisi dengan aktivitas jihad untuk memerangi orang-orang kafir. Pada 17 Ramadhan 2 hijriyah, Nabi Muhammad SAW dan para sahabat berperang melawan pasukan Quraisy di Badar. Peperangan ini berhasil dimenangkan oleh kaum Muslim. Pada Tanggal 10 Ramadhan 8 Hijriyah, Nabi Muhammad SAW dan para sahabat Berhasil menaklukan kota Mekkah. Keberhasilan-keberhasilan itu mereka raih di bulan suci ramadhan. (Mushannaf ‘Abdir Razaq, juz 4/264)

Begitulah ketika Islam diterapkan secara totalitas. tidak hanya pribadi, pemerintah juga ikut serta dalam menyemarakkan bulan ramadhan. Serta mendorong masyarakatnya untuk beribadah.

Wallahua'lam

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel