Unduk, Gunting Kodok Alat Cukur Jaman Dulu dan Larangan Qoza'

Unduk

Hmmm... anak jaman sekarang mungkin tak kenal dengan barang ini, mungkin mendengar atau melihatnya sangat aneh karena mereka terbiasa mencukur rambt di salon dengan gunting-gunting dan alat cukur moderen.

Namun tahukah kalian dengan yang namanya unduk? unduk biasa orang Jawa menyebutnya. Orang kota biasa menyebutnya dengan sebutin gunting kodok, sensasi dicukur dengan gunting kodok buat anak-anak 1990 ke bawah mungkin sangat teringat hingga sekarang.

Unduk
Unduk alat cukur jaman dulu

Gunting Kodok
Gunting kodok

cukur dengan unduk
Ekspresi anak-anak saat dicukur dengan unduk


Di kampung kami dulu di Jawa Tengah ana namanya Pak Imam, yang setiap hari keliling kampung  mencari pelanggan orang-orang yang hendak merapikan rambutnya (mencukur rambut). Biasanya orang tua juga siap menunggu pak Imam datang ketika rambut anak-anaknya mulai gondrong.

Kring... kring.. kring, itulah bunyi sepeda pak Imam sang tukang cukur ketika melewati perkampungan, semua orang sudah tau ciri khas suaranya dan bergegas keluar rumah jika hendak potong rambut atau memotong rambut anaknya.

Tak jarang anak-anak jaman dulu rambutnya dicukur kuncung, hingga terkenal lirik lagunya Didi Kempot "cilikanku rambutku di cukur kuncung". Namun setelah dicukur kuncung ternyata sampai sekolahan justru diledekin sama teman-temannya, akhirnya perlahan banyak anak-anak yang kapok lagi dicukur kuncung.


Larangan Mencukur Rambut Kuncung atau Qoza'  (Menyisakan Sebagian)


Seiring berkembangnya waktu ternyata banyak yang sadar dan hijrah ternyata cukur kuncung merupakan bagian dari qoza' yang dilarang di dalam Islam. Qoza sendiri yaitu mencukur sebagian rambut dengan membiarkan sebagian lainnya.

Qoza’ adalah memotong rambut secara tidak rata sehingga sebagian dicukur habis (dibotaki), sebagian lainnya tidak dipotong atau dibiarkan panjang, termasuk di dalamnya adalah kuncung, yang menyisakan sebagian rambut sedikit di atas ubun-ubun.

Ternyata qoza sudah ada sejak zaman Rasulullah dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Qoza’ biasanya dilakukan oleh orang-orang jahiliyah. Sedangkan bagi umat Islam, Rasulullah menegaskan bahwa qoza’ merupakan perbuatan yang dilarang.

Beberapa Hadist tentang larangan cukur model Qoza'


رأَى رسُولُ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – صَبِيّاً قَدْ حُلِقَ بَعْضُ شَعْرِ رَأسِهِ وَتُرِكَ بَعْضُهُ ، فَنَهَاهُمْ عَنْ ذَلِكَ ، وقال : احْلِقُوهُ كُلَّهُ ، أَوِ اتْرُكُوهُ كُلَّهُ

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah melihat anak yang dicukur sebagian rambutnya dan dibiarkan sebagian lainnya, maka beliau melarang hal itu dan bersabda: “Cukurlah seluruhnya atau biarkan seluruhnya” (HR. Abu Daud dan An Nasa’i)

عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنِ الْقَزَعِ

Dari Ibnu Umar bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang qoza’ (HR. Bukhari)

Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan qoza’ adalah:

يُحْلَقُ بَعْضُ رَأْسِ الصَّبِىِّ وَيُتْرَكُ بَعْضٌ

Mencukur sebagian rambut dan membiarkan sebagian lainnya (HR. Muslim)

Jika demikian maknanya, maka cukur kuncung termasuk yang dilarang dalam Islam, karena dalam cukur kuncung pada anak-anak atau dewasa adalah mencukur sebagian rambut dan hanya menyisakan pada bagian ubun-ubun. Bisa disimpulkan maka kuncung juga termasuk qoza'

Rasulullah juga pernah melihat qoza’ secara langsung lalu beliau melarangnya.

عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنِ الْقَزَعِ

Dari Ibnu Umar bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang qoza’ (HR. Bukhari)

Hmm maaf ya teman-teman, meski artikel mengenai kondisi zaman dulu, namun tetap disisipi dengan nilai-nila keislaman. Semoga bisa menambah wawasan Islam kita, ternyata masih banyak aturan-aturan Islam yang tidak kita ketahui.

Semoga artikel ini bermanfaat dn bukan untuk bermaksud untuk menyinggung, hanya menyampaikan apa yang tertera dalam hadist rasulullah yang merupakan bagian dari ajaran Islam. wallahua'lam

Simak video UAS tentang larangan qoza'

contoh qoza
Contoh qoza'
kuncung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel